Pemkot Makassar Perkuat Penataan PKL, Kelurahan Malimongan Baru Terbitkan SP3 di Sejumlah Titik Strategis

Lurah Malimongan Baru Rasse, S.Sos bersama Babinsa, Ketua RT/RW, dan Linmas turun langsung mengawal penataan PKL sebagai bagian dari program Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

MAKASSAR – Pemerintah Kelurahan Malimongan Baru bersama unsur kewilayahan kembali melaksanakan kegiatan penataan pedagang kaki lima (PKL) dengan memberikan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada sejumlah pelaku usaha yang masih beraktivitas di lokasi yang tidak sesuai ketentuan, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA tersebut berlangsung di beberapa titik, yakni Jalan Pongtiku, kawasan Cumi-Cumi, dan Laccukang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Lurah Malimongan Baru, Rasse, S.Sos, serta dihadiri Babinsa, Ketua RT/RW, dan personel Linmas yang turut melakukan pemantauan dan pendampingan di lapangan.

Penertiban ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola wilayah yang lebih tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan. Pemberian SP3 dilakukan sebagai tahapan lanjutan setelah proses sosialisasi dan peringatan sebelumnya diberikan kepada para pedagang.

Lurah Malimongan Baru, Rasse, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib serta memastikan fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.

"Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Pemberian SP3 merupakan bagian dari tahapan yang telah diatur, setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi dan peringatan kepada para pedagang," ujarnya.

Sementara itu, Babinsa Kelurahan Malimongan Baru menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban wilayah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat sangat diperlukan agar program penataan dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Ketua RT dan RW yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah demi terciptanya lingkungan yang lebih tertata, aman, dan nyaman. Mereka berharap komunikasi antara pemerintah dan warga terus terjalin dengan baik sehingga setiap kebijakan dapat dipahami bersama.

Personel Linmas yang terlibat dalam kegiatan turut membantu pengamanan dan memastikan proses penataan berlangsung secara kondusif. Kehadiran Linmas dinilai penting untuk mendukung kelancaran kegiatan sekaligus menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

Pemerintah setempat menegaskan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata penegakan aturan, melainkan bagian dari upaya menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan kepentingan umum. Keberadaan PKL yang menempati area tertentu dinilai berpotensi mengganggu ketertiban, akses jalan, serta kenyamanan pengguna fasilitas publik.

Dalam pelaksanaannya, aparat dan perangkat wilayah juga memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya mematuhi aturan tata ruang dan ketentuan yang berlaku. Pendekatan persuasif tetap dikedepankan agar proses penataan berjalan secara humanis dan tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan terkendali. Sinergi antara Pemerintah Kelurahan Malimongan Baru, Babinsa, Ketua RT/RW, Linmas, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program penataan yang dicanangkan Pemerintah Kota Makassar.


Catatan Redaksi: Journal Public News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Journal Public News
Editor: Redaksi Journal Public News
Sumber: Muh.Syibli

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama