Upaya konfirmasi wartawan disebut tidak mendapat respons, termasuk melalui WhatsApp; redaksi membuka ruang hak jawab
MAKASSAR — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah awak media terkait dugaan pelanggaran hak normatif pekerja oleh salah satu perusahaan di Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa wartawan telah berupaya menghubungi kepala dinas tersebut melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk aplikasi pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh respons resmi. Sejumlah jurnalis juga mengaku tidak lagi dapat menghubungi nomor yang bersangkutan.
Perusahaan yang menjadi sorotan dalam isu ini adalah PT Sinar Gowa Sukses yang berlokasi di Jalan Prof. Ir. Sutami No. 88, Makassar. Perusahaan tersebut dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran hak normatif pekerja, yang saat ini menjadi perhatian kalangan pekerja dan masyarakat.
Dalam konteks pengawasan ketenagakerjaan, Disnakertrans memiliki peran penting dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku, termasuk perlindungan hak-hak pekerja. Oleh karena itu, klarifikasi dari pihak terkait dinilai penting untuk memberikan kepastian informasi kepada publik.
Sejumlah perwakilan pekerja berharap adanya keterbukaan informasi dan respons dari instansi terkait guna menjelaskan langkah yang telah atau akan diambil dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Keterbukaan komunikasi antara pemerintah dan media merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, sekaligus mendukung fungsi pers dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.
Catatan Redaksi: JournalPublicNews menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Liputan: Ulla Taruna
Editor: Bli
Posting Komentar