Danpos Longsoran menegaskan pengamanan Gunung Botak dilakukan sesuai surat perintah tugas dan meminta masyarakat memverifikasi informasi di media sosial.
BURU, MALUKU — Komandan Pos (Danpos) Longsoran membantah informasi yang beredar melalui akun Facebook anonim mengenai dugaan pemberian izin kepada pihak tertentu untuk masuk ke kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Klarifikasi tersebut disampaikan Danpos Longsoran pada Kamis (20/8/2026), menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang mempertanyakan kewenangannya terkait akses masuk ke kawasan tersebut.
Danpos menyatakan informasi yang beredar tidak sesuai dengan pelaksanaan tugas personel di lapangan. Ia menegaskan, kegiatan pengamanan di Pos Longsoran dilaksanakan berdasarkan surat perintah tugas dan arahan dari komando atas.
Tugas Sesuai Perintah
Menurut Danpos, personel yang bertugas menjalankan fungsi pengamanan sesuai ketentuan yang berlaku. Kewenangan tersebut, kata dia, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi maupun untuk mengatur aktivitas pihak tertentu.
Terkait dugaan pemberian izin sebagaimana disebut dalam unggahan media sosial, Danpos membantahnya dan menyatakan tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.
Minta Informasi Diverifikasi
Danpos mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang berasal dari akun yang identitas maupun sumber informasinya belum terverifikasi.
Heboh Isu Penganiayaan Penambang Gunung Botak, Satgas Yonif 733/Masariku Beri Klarifikasi
Gunung Botak Bersiap Jadi Wilayah Pertambangan Rakyat, Pemkab Buru Ajak Penambang Bergabung ke Koperasi
Ia meminta masyarakat melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang sebelum menyebarkan informasi mengenai aktivitas pengamanan di kawasan Gunung Botak.
“Personel di lapangan tetap fokus menjalankan tugas pengamanan sesuai perintah dan aturan yang berlaku,” kata Danpos.
Catatan Redaksi: Journal Public News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Posting Komentar