Peran Media Online dalam Pesta Panen Adat Laikang, Dorong Publikasi Budaya Lokal ke Tingkat Lebih Luas

MAKASSAR — Kehadiran sejumlah awak media online dalam kegiatan Pesta Panen Adat Laikang menjadi bagian penting dalam memperkuat publikasi dan eksistensi budaya lokal di tengah masyarakat modern.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Adat Tubaranina Sudiang, Kecamatan Biringkanaya ini tidak hanya menjadi ajang pelestarian tradisi, tetapi juga momentum strategis bagi media untuk mengangkat nilai-nilai kearifan lokal kepada publik yang lebih luas.

Media sebagai Jembatan Informasi Budaya

Dalam pelaksanaan kegiatan, para jurnalis tampak aktif melakukan peliputan, dokumentasi, hingga publikasi secara langsung. Kehadiran media dinilai mampu menjadi jembatan informasi antara masyarakat adat dengan khalayak luas, termasuk generasi muda.

Melalui pemberitaan yang disajikan, tradisi seperti pesta panen tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga berpotensi menjangkau audiens regional hingga nasional.

Bangun Sinergi dengan Masyarakat Adat

Selain meliput kegiatan, awak media juga berbaur bersama masyarakat dalam suasana kekeluargaan. Momen makan bersama yang berlangsung sederhana namun penuh makna menjadi simbol kedekatan antara media dan masyarakat.

Interaksi ini mencerminkan sinergi positif dalam membangun narasi budaya yang autentik dan berimbang.

Dorong Promosi Wisata Budaya

Peran media tidak hanya sebatas penyampaian informasi, tetapi juga sebagai bagian dari promosi wisata budaya. Dengan publikasi yang masif dan menarik, kegiatan seperti Pesta Panen Adat Laikang berpotensi menjadi daya tarik wisata berbasis budaya.

Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat sekaligus menjaga keberlangsungan tradisi.

Komitmen Media Angkat Budaya Lokal

Para awak media menyatakan komitmennya untuk terus mengangkat kegiatan budaya lokal sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kontribusi dalam pelestarian warisan bangsa.

Dengan dukungan media, kegiatan adat seperti Pesta Panen Laikang diharapkan semakin dikenal luas dan mendapat perhatian dari berbagai pihak.


Catatan Redaksi: JournalPublicNews menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Liputan: Syamsir
Editor: Syibli

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama