Buru — Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Buru menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) III pada Sabtu (9/5/2026) di Grand Sarah Hotel, Namlea. Kegiatan yang mengusung tema “Pulihkan Bangsa Kami” tersebut berlangsung khidmat dan menjadi forum strategis dalam memperkuat arah gerak organisasi ke depan.
Konfercab III dihadiri sejumlah unsur organisasi, tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah daerah, serta organisasi kepemudaan lintas elemen. Hadir di antaranya Koordinator Wilayah GAMKI Maluku dan Maluku Utara, Ketua DPD GAMKI Maluku Samuel P. Ritiau beserta jajaran, unsur Forkopimda Kabupaten Buru, pimpinan lembaga vertikal, tokoh gereja, serta organisasi kepemudaan di Kabupaten Buru.
Ketua DPC GAMKI Kabupaten Buru, Amsal Besan, dalam sambutannya menegaskan bahwa Konfercab tidak sekadar menjadi agenda rutin organisasi, melainkan momentum untuk memperkuat kontribusi pemuda dalam menjawab berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Tema ‘Pulihkan Bangsa Kami’ menjadi panggilan moral bagi kader GAMKI untuk hadir sebagai pembawa solusi, menjaga nilai toleransi, serta berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.Dalam forum tersebut, jajaran pengurus wilayah dan daerah juga menekankan pentingnya konsolidasi organisasi yang sehat, penguatan kaderisasi, serta pemetaan potensi generasi muda hingga ke tingkat akar rumput agar organisasi semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua DPD GAMKI Maluku, Samuel P. Ritiau, mengingatkan bahwa tantangan generasi muda ke depan semakin kompleks, terutama dalam menghadapi isu ekonomi kreatif, pemberdayaan sosial, serta pengawalan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Buru yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Efendi Latif, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Konfercab III GAMKI Buru. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang konsolidasi penting bagi pemuda Kristen untuk ikut mengambil bagian dalam pembangunan daerah, bangsa, dan negara.
Melalui Konfercab III ini, GAMKI Kabupaten Buru diharapkan dapat merumuskan program kerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, penguatan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah, serta kolaborasi lintas organisasi kepemudaan demi mendukung stabilitas sosial dan pembangunan daerah.
Catatan Redaksi: Journal Public News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Journal Public News
Editor: Redaksi Journal Public News
Sumber: Ersol Maluku

Posting Komentar