JournalPublicNews
Breaking News: Informasi terbaru dan terpercaya

Proyek Miliaran di Pujananting Disorot, PT WIN Diingatkan Patuhi Legalitas dan Standar Material

Garudaonlinenews • Januari 26, 2026

 

LBH dan Organisasi Pers Dorong Pengawasan Ketat Sumber Material Proyek

BARRU — Proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah yang dikerjakan oleh PT WIN di Desa Pujananting, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, mendapat perhatian sejumlah elemen kontrol sosial. Proyek tersebut dinilai perlu diawasi secara ketat guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar teknis yang berlaku.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, SKM, SH, LLM, bersama Pelaksana Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Sulawesi Selatan, M. Hasyim, SE, S.Pd, CLE, mengingatkan manajemen PT WIN agar memastikan seluruh material yang digunakan dalam proyek tersebut bersumber dari aktivitas pertambangan yang legal serta telah melalui pengujian sesuai standar.

Djaya Jumain menyampaikan bahwa penggunaan material dari tambang ilegal berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari penurunan kualitas konstruksi hingga konsekuensi hukum yang dapat merugikan kepentingan publik.

“Kami mengingatkan agar PT WIN melaksanakan proyek ini secara profesional dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Material dari penambangan ilegal umumnya tidak melalui uji laboratorium yang sah, sehingga berisiko menurunkan mutu bangunan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Djaya Jumain, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan, proyek dengan nilai anggaran besar seharusnya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu konstruksi.

“Apabila di kemudian hari terbukti terdapat penggunaan material yang bersumber dari aktivitas pertambangan ilegal, hal tersebut tidak hanya berpotensi menjadi pelanggaran administratif, tetapi juga dapat berimplikasi hukum. Kami akan menempuh langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Ketua DPW JNI Sulawesi Selatan, M. Hasyim, menyatakan pihaknya akan menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami akan mengawal proyek ini sejak awal hingga selesai. Jika ditemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai standar atau bertentangan dengan ketentuan hukum, hal tersebut akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab pers,” kata Hasyim.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum serta instansi teknis terkait untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan, termasuk menelusuri sumber material proyek dan memastikan kelengkapan hasil uji laboratorium sesuai regulasi.

Pernyataan ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan di Kabupaten Barru agar mengutamakan aspek legalitas, kualitas pekerjaan, serta kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT WIN belum memberikan keterangan resmi terkait peringatan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi manajemen PT WIN untuk memperoleh klarifikasi guna melengkapi informasi secara berimbang.

Penulis: Djaya Jumain
Editor: Journalpublicnews