Terduga penadah curanmor yang sempat kabur saat pemeriksaan berhasil ditangkap tim gabungan di Mamuju Tengah. Polisi kini mengembangkan dugaan jaringan penadahan lintas daerah.MAKASSAR – Tim gabungan dari Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Unit Opsnal Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, dengan dukungan Resmob Polda Sulawesi Barat, mengamankan seorang pria berinisial MF alias F (24) yang diduga terlibat dalam jaringan penadahan kendaraan bermotor hasil pencurian (curanmor).
MF diamankan pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 02.50 WITA di wilayah Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, setelah sebelumnya dilaporkan melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Polsek Tamalate.
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika dan Amankan Sejumlah Tersangka
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., menjelaskan bahwa pelarian MF terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 19.30 WITA. Saat itu, yang bersangkutan sedang berada di lingkungan Mapolsek Tamalate untuk kepentingan pemeriksaan.
Menurut polisi, MF diduga memanfaatkan situasi yang dianggap lengang sebelum keluar melalui jendela di lantai dua dan melarikan diri ke arah permukiman warga.
"Dari hasil penyelidikan, yang bersangkutan kemudian berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya menuju Kabupaten Mamuju Tengah bersama keluarganya," kata Kompol Thamrin.
Selama berada di Mamuju Tengah, MF diduga bersembunyi di area perkebunan kelapa sawit milik keluarganya. Keberadaannya berhasil terlacak setelah tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran.
Saat diamankan, polisi juga melakukan pemeriksaan awal terhadap MF. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, MF mengaku pernah membeli sejumlah kendaraan yang diduga berasal dari hasil pencurian.
Polisi menyebut pengakuan tersebut masih didalami melalui proses penyidikan untuk memastikan jumlah kendaraan, asal-usul kendaraan, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.S.I., membenarkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan kasus.
"Iya, kita lagi pengembangan," ujar Arya Perdana saat dikonfirmasi.Dalam proses pengembangan perkara, polisi juga berupaya mencari pihak lain yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Pihak kepolisian menyatakan MF sempat berusaha melarikan diri saat proses pengembangan berlangsung.
Diduga Hendak Ditetapkan Tersangka, Seorang Terperiksa Dilaporkan Kabur dengan Melompat dari Lantai Dua Polsek Tamalate
Menurut keterangan Kapolsek Tamalate, petugas telah memberikan peringatan sebelum akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain dalam jaringan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor yang beroperasi lintas daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Polisi menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam proses penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Catatan Redaksi: Journal Public News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Journal Public News
Editor: Redaksi Journal Public News
Sumber: Humas Polsek Tamalate
Posting Komentar