Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho saat memberikan arahan terkait Operasi Patuh 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memberikan arahan kepada jajaran Dirlantas Polda se-Indonesia terkait pelaksanaan Operasi Patuh 2026.


JAKARTA – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Operasi Patuh 2026 mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban jiwa di jalan raya.

Hal tersebut disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. saat memberikan arahan kepada jajaran Dirlantas Polda se-Indonesia melalui zoom meeting pada Rabu (3/6/2026).

“Operasi Patuh dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 21 Juni 2026. Goal utama tugas-tugas Korlantas adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunkan peristiwa kecelakaan, dan menurunkan fatalitas korban,” ujar Kakorlantas.

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Operasi Patuh tahun ini harus dilakukan dengan pendekatan berbeda. Kepatuhan masyarakat tidak boleh dibangun karena rasa takut terhadap petugas, melainkan karena kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan.

“Operasi Patuh tahun ini harus berbeda. Masyarakat patuh bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan,” tegasnya.

Penegakan Hukum Tetap Dilakukan

Meski mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Dalam Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri menetapkan sasaran kegiatan yang terdiri dari 20 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen represif atau penegakan hukum.

“Sasaran operasi preemtif 20 persen, preventif 30 persen dan represif 50 persen. Kita mengharapkan Operasi Patuh ini memberikan efek positif terhadap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” tutur Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Target Menekan Angka Kecelakaan dan Korban Jiwa

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan, pelanggaran, dan korban jiwa di jalan raya dapat terus ditekan.


Catatan Redaksi: Journal Public News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Journal Public News
Editor: Redaksi Journal Public News
Sumber: FRN (Fast Respon Nusantara.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama