Banjir Terjang Bungku Tengah Morowali, Empat Desa Terdampak dan Pemulihan Masih Berlangsung

Banjir di Bungku Tengah MorowaliFoto: Hujan deras menyebabkan luapan sungai yang merendam permukiman warga di Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali. Tim gabungan pemerintah daerah, aparat, dan relawan turut membantu proses penanganan serta pemulihan pascabanjir.

Morowali — Banjir melanda sejumlah desa di Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, pada Ahad (24/5/2026), setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut sejak sore hingga malam hari. Luapan sungai menyebabkan air masuk ke permukiman warga dengan ketinggian yang dilaporkan mencapai sekitar 80 sentimeter di beberapa lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wilayah yang terdampak antara lain Desa Matansala, Desa Mendui, Desa Bahoruru, dan Desa Bente. Selain merendam rumah warga, banjir juga dilaporkan mengakibatkan kerusakan pada sejumlah infrastruktur, termasuk beberapa jembatan yang terputus. Sebuah dealer sepeda motor di Desa Matansala turut terdampak genangan air.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Morowali bersama unsur terkait melakukan upaya penanganan dan bantuan kepada masyarakat terdampak. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pemerintah daerah, BPBD Morowali, personel TNI dari Kodim 1311/Morowali, personel Polres Morowali, serta relawan dari Wahdah Islamiyah Morowali.

Tim gabungan turun ke sejumlah lokasi untuk membantu warga membersihkan rumah dan lingkungan yang sebelumnya terendam banjir. Kegiatan pembersihan dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabanjir serta membantu masyarakat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Kami sangat terbantu dengan kehadiran relawan yang ikut membersihkan rumah setelah banjir surut," ujar Sadam, salah seorang warga terdampak.

Hingga berita ini ditulis, proses pembersihan dan pemulihan masih berlangsung di sejumlah titik terdampak. Pemerintah daerah bersama unsur terkait terus melakukan pendataan kondisi warga dan infrastruktur yang terdampak, sekaligus memantau perkembangan situasi pascabanjir untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.


Catatan Redaksi: Journal Public News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Journal Public News
Editor: Redaksi Journal Public News
Sumber: Suharman

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama