Camat Makassar, SUGARTO S.STP., AP., menyampaikan teguran kepada pihak yang menempati area tersebut. Berdasarkan keterangan pemerintah setempat, lokasi yang digunakan diduga merupakan bagian dari fasilitas umum sehingga diminta untuk segera dikosongkan.
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat Ungkap Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Menindaklanjuti arahan tersebut, Lurah Maradekaya Selatan, SUMARNI SYAM, SE., bersama jajaran pemerintah kelurahan turun langsung ke lokasi guna menemui warga yang menempati area tersebut.
Dalam pertemuan itu, pihak kelurahan juga menyerahkan surat pernyataan sebagai bentuk tindak lanjut dan upaya persuasif pemerintah dalam menjaga ketertiban lingkungan serta fungsi fasilitas umum di wilayah tersebut.
Mahasiswi Teknik Unhas Ditemukan Meninggal di Kawasan Kampus, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Pemerintah setempat menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, proses koordinasi dan pendekatan kepada pihak terkait masih terus dilakukan oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat.
Catatan Redaksi: Journal Public News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Journal Public News
Editor: Redaksi Journal Public News
Sumber: Pimpred Manda lallo
Posting Komentar