Top News

Camat Makassar Tegur Pemanfaatan Area Diduga Fasilitas Umum di Jalan Sungai Saddang

Pemerintah Kecamatan Makassar
Pemerintah kecamatan dan kelurahan melakukan pendekatan persuasif kepada warga terkait penggunaan area di wilayah Maradekaya Selatan.

MAKASSAR, SULSEL
— Rabu, 20 Mei Pemerintah Kecamatan Makassar menindaklanjuti keberadaan lokasi penampungan barang bekas yang berada di Jalan Sungai Saddang, dekat lampu merah, wilayah Kelurahan Maradekaya Selatan, Kota Makassar.

Camat Makassar, SUGARTO S.STP., AP., menyampaikan teguran kepada pihak yang menempati area tersebut. Berdasarkan keterangan pemerintah setempat, lokasi yang digunakan diduga merupakan bagian dari fasilitas umum sehingga diminta untuk segera dikosongkan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Lurah Maradekaya Selatan, SUMARNI SYAM, SE., bersama jajaran pemerintah kelurahan turun langsung ke lokasi guna menemui warga yang menempati area tersebut.

Dalam pertemuan itu, pihak kelurahan juga menyerahkan surat pernyataan sebagai bentuk tindak lanjut dan upaya persuasif pemerintah dalam menjaga ketertiban lingkungan serta fungsi fasilitas umum di wilayah tersebut.

Pemerintah setempat menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, proses koordinasi dan pendekatan kepada pihak terkait masih terus dilakukan oleh pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat.


Catatan Redaksi: Journal Public News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Journal Public News
Editor: Redaksi Journal Public News
Sumber: Pimpred Manda lallo

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama