Mahasiswi Teknik Unhas Ditemukan Meninggal di Kawasan Kampus, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Mahasiswi Teknik Unhas

Penyidik Dalami Keterangan Saksi dan Barang Bukti untuk Ungkap Penyebab Kematian Korban

GOWA SULSEL
— Selasa, 19 Mei 2026 Aparat kepolisian masih mendalami kasus kematian seorang mahasiswi Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial PTJ yang ditemukan meninggal dunia di kawasan kampus Fakultas Teknik Unhas, Jalan Poros Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Senin (18/5/2026) malam.

Penyelidikan kini difokuskan pada pemeriksaan sejumlah saksi yang pertama kali menemukan korban di lokasi kejadian. Polisi juga mengumpulkan berbagai fakta dan keterangan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.


“Saat ini kami mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujar Kanit Resmob Polres Gowa Muhammad Alfian, Selasa (19/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui sempat mengirim pesan suara kepada salah seorang rekannya sebelum ditemukan meninggal dunia. Dalam pesan tersebut, korban meminta rekannya mencarinya di belakang Gedung Arsitektur kampus.

Salah seorang saksi, Ahmad Naufal Imran, mengaku langsung menuju lokasi setelah menerima pesan tersebut. Saat tiba di area kampus, ia mendapati korban sudah tidak bergerak di area jalan beton.

Lokasi Kampus Teknik Unhas
Korban langsung dievakuasi ke rumah sakit setelah ditemukan dalam kondisi tidak bergerak di kawasan kampus Fakultas Teknik Unhas.

Selain memeriksa saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Barang-barang tersebut meliputi sepeda motor, tas, sepatu, serta telepon genggam milik korban.

“Adapun barang yang ditemukan, sepeda motor almarhumah berikut tas, sepatu, beserta hand phone,” kata Alfian.

Polisi juga masih mendalami kondisi korban saat pertama kali ditemukan. Keterangan saksi dinilai penting karena situasi di lokasi kejadian saat itu disebut minim pencahayaan.


“Itu kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi awal atau pertama yang menemukan korban di TKP karena kondisinya saat itu gelap,” jelasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian korban dan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.


Catatan Redaksi: Journal Public News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Journal Public News
Editor: Redaksi Journal Public News
Sumber: Pimpred Manda lallo

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama