SUKABUMI – Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Salah satu langkah yang saat ini tengah dilaksanakan adalah pemasangan jaringan pipa distribusi air bersih di jalur menuju Kecamatan Cikidang.
Pekerjaan pemasangan pipa tersebut merupakan bagian dari upaya Perumda TJM dalam memperluas cakupan layanan serta meningkatkan kualitas distribusi air bersih bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dengan adanya jaringan pipa baru ini, diharapkan pasokan air bersih dapat tersalurkan lebih optimal dan menjangkau lebih banyak pelanggan.
Banjir Terjang Bungku Tengah Morowali, Aktivitas Warga Terganggu dan Sejumlah Wilayah Terdampak
Direktur Utama Perumda Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi, H. M. Kamaludin Zen, S.H., M.M., mengatakan bahwa pembangunan dan pemasangan jaringan pipa merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih yang aman dan berkelanjutan.
"Pemasangan jaringan pipa ini merupakan bagian dari program pengembangan pelayanan Perumda TJM agar masyarakat dapat memperoleh akses air bersih yang lebih baik. Kami berharap pekerjaan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi warga," ujarnya.Menurutnya, Perumda TJM terus melakukan berbagai upaya peningkatan infrastruktur sistem penyediaan air minum guna memenuhi kebutuhan pelanggan yang terus bertambah. Selain memperluas jaringan distribusi, perusahaan juga berupaya menjaga kualitas pelayanan dan kontinuitas pasokan air kepada masyarakat.
Selama proses pengerjaan berlangsung, pihak Perumda TJM juga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan. Dukungan masyarakat sangat diharapkan agar proses pemasangan jaringan pipa dapat selesai sesuai target yang telah ditetapkan.
Melalui pembangunan jaringan pipa jalur Cikidang ini, Perumda Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi berharap dapat meningkatkan pelayanan air minum yang lebih merata, sekaligus mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Catatan Redaksi: Journal Public News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Journal Public News
Editor: Redaksi Journal Public News
Sumber: Yanti karyawanti
Posting Komentar