PN Makassar Nyatakan Tanah Warisan 1,22 Hektare di Parangloe Milik Ahli Waris Basse Dg Tjowa
‹ › Dokumentasi terkait objek tanah yang diberitakan. Foto 1 …
‹ › Dokumentasi terkait objek tanah yang diberitakan. Foto 1 …
Foto: Pemohon menilai perkara lebih tepat diselesaikan melalui mekanisme perdata, sementar…