Operasi Narkoba di Jalan Dangko Makassar, 27 Orang Diamankan, Dua Masih Anak

Polda Sulsel dan BNNP Sulsel mengamankan 27 orang dalam operasi KRYD di Kecamatan Tamalate. Petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, senjata tajam, dan anak panah.

MAKASSAR, JOURNAL PUBLIC NEWS – Operasi pemberantasan narkotika di Kota Makassar meluas ke wilayah selatan. Aparat gabungan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menyasar Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kamis (22/10/2026).

Dalam operasi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, sebanyak 27 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan. Dua orang di antaranya dilaporkan masih berusia 16 dan 14 tahun.

Berdasarkan bahan keterangan resmi kepolisian yang diterima redaksi, operasi menyasar lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan, transaksi, dan penyimpanan narkotika.

Penindakan di wilayah Tamalate ini berlangsung setelah aparat sebelumnya menyasar kawasan Borta dan Sapiria di wilayah utara Makassar.

Aparat Gabungan Lakukan Pemeriksaan

Operasi diawali dengan pengarahan personel di Markas Komando (Mako) Satbrimob Polda Sulsel. Tim kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan perimeter, pemeriksaan, dan penggeledahan.

Kegiatan tersebut dikoordinasikan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Yudi Frianto. Sementara itu, AKBP Andi Muhammad Taufiq tercatat sebagai ketua tim asesmen.

Operasi melibatkan sejumlah unsur, antara lain Ditresnarkoba, Satbrimob, BNNP Sulsel, Biddokkes, Bidlabfor, Bidhumas, dan Bidpropam Polda Sulsel.

Sejumlah Barang Diduga Terkait Narkotika Disita

Dalam laporan pelaksanaan tugas yang diterima redaksi, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Barang-barang tersebut meliputi satu paket kecil yang diduga sabu, tiga paket kecil yang diduga sinte, empat kaca pireks, lima alat suntik, 11 alat isap atau bong, serta tiga timbangan digital.

Petugas juga menyita 19 unit telepon genggam, uang tunai Rp750.000, sejumlah senjata tajam, satu ketapel, dan 11 anak panah.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan tes urine.

Dalam laporan tersebut, situasi setelah pelaksanaan operasi disebut aman dan kondusif.

Status Hukum Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan

Pengamanan terhadap 27 orang tersebut belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruhnya terlibat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan peran dan status hukum masing-masing orang.

Perhatian khusus juga diperlukan terhadap dua orang yang dilaporkan masih berusia anak. Identitas mereka harus dilindungi, sementara penanganannya wajib memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh informasi mengenai hasil tes urine, hasil akhir pemeriksaan, ataupun penetapan status hukum masing-masing orang yang diamankan.

Karena itu, perkembangan penanganan perkara dan keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun BNNP Sulsel masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.


Catatan Redaksi: Journal Public News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Journal Public News
Editor: Redaksi Journal Public News
Sumber: Muh. Syibli

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama