Kapolres Buru Ajak Jemaat Gereja Imanuel Namlea Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Galeri Foto Minggu Kasih Polres Buru
Kegiatan Minggu Kasih Polres Buru di Gereja Imanuel Namlea
Suasana kegiatan Minggu Kasih bersama jemaat Gereja Imanuel Namlea.
Foto 1 dari 3

NAMLEA — Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., mengajak masyarakat memperkuat kebersamaan, menjaga toleransi antarumat beragama, dan berperan aktif memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pesan tersebut disampaikan saat kegiatan Ibadah Minggu Kasih di Gereja Imanuel Namlea, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin Pendeta Senda Yunieta Kobrua Peea, S.Th., itu diikuti sekitar 130 jemaat. Sejumlah majelis jemaat, personel Polres Buru, dan personel Brimob Kompi III Batalyon A Pelopor turut hadir.

Dalam penyampaian pesan kamtibmas seusai ibadah, Andi Zulkifli mengatakan bahwa pemeliharaan keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

Menurut dia, keberagaman agama, suku, adat istiadat, dan budaya di Kabupaten Buru perlu dijaga melalui sikap saling menghormati serta kehidupan bermasyarakat yang harmonis.

“Dalam menjaga situasi kamtibmas, kami membutuhkan kerja sama dari seluruh masyarakat. Keberagaman yang kita miliki harus menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan dan menjaga keharmonisan antarsesama,” ujar Andi Zulkifli.

Imbauan Bijak Bermedia Sosial

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi melalui media sosial. Ia meminta jemaat memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu kesalahpahaman dan perselisihan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pastikan kebenarannya terlebih dahulu, sehingga kita tidak ikut menyebarkan hoaks yang dapat memicu keributan di tengah masyarakat,” katanya.

Selain itu, Andi Zulkifli mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau hendak melaporkan gangguan keamanan.

Ia juga menegaskan bahwa personel Polri diharapkan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tanggap, humanis, dan profesional.

Dorong Penyelesaian Masalah Sesuai Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa penyelesaian sejumlah persoalan dapat ditempuh melalui pendekatan kekeluargaan dan mekanisme restorative justice, sepanjang memenuhi persyaratan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengajak masyarakat mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan. Namun, pendekatan tersebut tetap harus memperhatikan hak para pihak dan tidak mengesampingkan proses hukum apabila diperlukan.

Kegiatan Minggu Kasih juga menjadi ruang komunikasi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Buru mendorong penguatan hubungan antara polisi dan masyarakat dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

Kehadiran Kapolres bersama personel Polres Buru dan Brimob Kompi III Batalyon A Pelopor dalam kegiatan itu merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dengan masyarakat serta mengajak berbagai elemen menjaga kerukunan dan keamanan di wilayah Kabupaten Buru.


Catatan Redaksi: Journal Public News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Journal Public News
Editor: Redaksi Journal Public News
Sumber: Ersol-Maluku

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama