HULU SUNGAI UTARA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan patroli di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan di wilayah Amuntai, Selasa malam (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 Wita hingga selesai tersebut merupakan bagian dari patroli daerah rawan serta Blue Light Patrol guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Sejumlah Ruas Jalan Jadi Sasaran Patroli
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Jenderal A. Yani Amuntai, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Jalan Murung Sari, Jalan Rakha, Jalan Bayur Bypass, Jalan Pelampitan, serta Jalan Jermani Husein, Kecamatan Banjang, Amuntai.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas di titik-titik yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pengguna jalan terkait potensi pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, patroli turut menyasar penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi yang dinilai dapat menyilaukan pengguna jalan lain serta kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres HSU melalui laporan kegiatan menyebutkan, patroli tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Kegiatan juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta menekan risiko terjadinya kecelakaan dan pelanggaran.
Satlantas Polres HSU berharap kegiatan patroli dapat mendukung terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres HSU.
Personel yang Melaksanakan Patroli
Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aipda Edi Hariono, S.H., Brigadir Ahmad Fikriyadi, Briptu Akmal Wira, Briptu M. Rio D., dan Bripda M. Riza Saputra.
Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
JOURNAL PUBLIC NEWS — Informasi mengenai kegiatan patroli dan situasi lalu lintas disampaikan sebagai bagian dari upaya memberikan informasi kepada masyarakat.
Catatan Redaksi: Journal Public News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Posting Komentar