NAMLEA, BURU — JOURNAL PUBLIC NEWS. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buru memperkuat pembinaan tata kelola data di tingkat desa melalui evaluasi program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat BPS Kabupaten Buru, Rabu (9/9/2026).
Program ini diarahkan untuk mendorong pemerintah desa menggunakan data yang lebih akurat, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung perencanaan pembangunan.
Kepala BPS Kabupaten Buru menekankan pentingnya peningkatan literasi statistik bagi aparatur desa. Menurutnya, data yang berkualitas menjadi salah satu fondasi penting agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Dorong Pembangunan Berbasis Data
Dalam evaluasi tersebut, BPS mengacu pada kerangka penyelenggaraan statistik nasional, termasuk ketentuan mengenai statistik, Satu Data Indonesia, serta pemerintahan desa.
BPS Kabupaten Buru mendorong agar pengambilan kebijakan di tingkat desa tidak hanya mengandalkan asumsi, tetapi didukung data yang jelas mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Penguatan tersebut mencakup peningkatan kemampuan aparatur desa dalam mengelola data, standardisasi informasi, serta pemanfaatan data untuk mendukung perencanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan demikian, data desa diharapkan tidak berhenti sebagai administrasi, tetapi dapat menjadi dasar dalam menentukan program dan prioritas pembangunan.
Tiga Desa Jadi Pilot Project
Pada tahap awal 2026, pembinaan Desa Cantik di Kabupaten Buru menyasar tiga desa sebagai lokasi uji coba, yakni Desa Waekaer, Desa Jamilu, dan Desa Savana Jaya.
Evaluasi dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk kalangan akademisi dari Universitas Iqra Buru (Uniqbu) dan Universitas Pattimura (Unpatti) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Selain itu, kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, di antaranya unsur Kominfo, Bapprenda, PMD, BKKBN/Rumah DataKu, serta pendamping desa.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mengidentifikasi persoalan pengelolaan data di lapangan sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.
“Desa Berseri” Mulai Diperkenalkan
Dalam kesempatan yang sama, BPS Kabupaten Buru memperkenalkan inovasi digital “Desa Berseri”, yang merupakan singkatan dari Data Ekonomi Sosial Desa Berbudaya Sejahtera Religius.
Platform berbasis web tersebut dirancang untuk membantu pengelolaan dan penyelarasan informasi desa sehingga dapat mendukung pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan desa berbasis digital.
Namun, keberadaan platform digital saja tidak cukup. Pengelolaan data tetap membutuhkan aparatur yang mampu melakukan pemutakhiran, verifikasi, dan pemanfaatan informasi secara benar.
Karena itu, pembinaan sumber daya manusia desa menjadi bagian penting dalam pengembangan program tersebut.
Pembinaan Ditargetkan Meluas
Setelah tiga desa menjadi lokasi awal pembinaan, BPS Kabupaten Buru menargetkan perluasan program ke enam desa sasaran berikutnya pada Oktober 2026, dengan dukungan kolaborasi bersama KKN Unpatti.
Dalam jangka panjang, BPS Buru menargetkan pembinaan dapat menjangkau 82 desa di Kabupaten Buru.
Target tersebut tentu membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah dan perangkat desa.
Kepala BPS Kabupaten Buru, J. Louwpatty, menegaskan bahwa penguatan statistik desa membutuhkan kolaborasi agar program pembinaan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi atau pelatihan semata.
“BPS siap melakukan pembinaan hingga ke tingkat desa. Namun, percepatan program membutuhkan komitmen dan sinergi pemerintah daerah serta seluruh stakeholder,” ujar Louwpatty.
Data Akurat Jadi Tantangan Bersama
Penguatan data desa pada akhirnya bukan hanya menjadi tugas BPS. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam memastikan data yang dikumpulkan sesuai kondisi masyarakat, sementara pemerintah daerah dan instansi terkait perlu memastikan adanya koordinasi dan pemanfaatan data secara terpadu.
Dengan pembinaan Desa Cantik dan pengembangan Desa Berseri, BPS Buru mendorong agar data desa dapat menjadi instrumen yang lebih berguna dalam perencanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, dan pengambilan kebijakan.
Target menjangkau seluruh 82 desa menjadi pekerjaan jangka panjang. Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pemutakhiran data, kapasitas aparatur, serta dukungan lintas sektor di Kabupaten Buru.
Catatan Redaksi: Journal Public News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Posting Komentar