TANA TORAJA — Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tana Toraja, AKP Sarifuddin, S.H., M.H., menerima penghargaan dari Bupati Tana Toraja atas kontribusinya dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tana Toraja.
Penghargaan tersebut diserahkan di Kantor Bupati Tana Toraja, Senin (14/9/2026) siang.
Pemberian penghargaan tersebut disebut berkaitan dengan upaya Satlantas Polres Tana Toraja dalam meningkatkan ketertiban berlalu lintas, termasuk dalam pengawalan atau pengantaran jenazah yang sebelumnya dinilai masih kerap menimbulkan gangguan terhadap ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, teguran, serta tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Sarifuddin menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tana Toraja atas penghargaan yang diberikan kepada jajaran Satlantas Polres Tana Toraja.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati Toraja atas penghargaan yang diberikan kepada Satlantas Tator,” ujar Sarifuddin kepada awak media saat dikonfirmasi.
Menurut dia, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi personel Satlantas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Sarifuddin juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Tana Toraja atas arahan dan bimbingan yang diberikan selama ini.
Ia turut mengapresiasi kerja sama seluruh personel Satlantas Polres Tana Toraja dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Terima kasih juga kepada Bapak Kapolres Tator atas bimbingannya. Terima kasih kepada tim Satlantas Res Tator atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini sehingga Kamseltibcarlantas bisa tercapai,” katanya.
Sarifuddin mengajak masyarakat dan seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas di Kabupaten Tana Toraja.
“Mohon dukungan dan kerja samanya semua masyarakat pengguna jalan. Mari kita sama-sama jaga Kabupaten Toraja kita agar tetap kondusif. Insyaallah kita dijauhkan dari musibah. Amin,” harapnya.
Penghargaan tersebut menjadi bagian dari apresiasi atas upaya kepolisian dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas. Sementara itu, masyarakat pengguna jalan tetap diharapkan mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan bersama.
Catatan Redaksi: Journal Public News menjunjung asas praduga tak bersalah serta melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Posting Komentar